Menindak lanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan, dengan ini kami sampaikan kepada Pengadilan Negeri yang akan meminta bantuan delegasi pemanggilan/pemberitahuan ke Pengadilan Negeri Jantho, bahwa untuk mempercepat proses penyelesaiannya, dapat mengirimkan surat permintaan delegasi tersebut dengan menggunakan :

  1. Mengirim E-mail ke alamat e-mail yang telah ditetapkan oleh kordinator delegasi yaitu This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it. dengan melampirkan file hasil scan (pindaian) surat permohonan dan/atau;
  2. Mengirim surat permohonan melalui faksimili ke nomor (0651) 92147.

Surat Permohonan Asli TETAP dikirimkan kepada Pengadilan Negeri Jantho dengan alamat Jalan T. Bachtiar P. Polem, SH Kota Jantho 23912

 

KONTAK :

Koordinator Delegasi PN Jantho : Aiyub, SH

Nip    : 196401031985031005

email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.